Adanya tahun Hijriyah yang pertama kali ditetapkan pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab merupakan bukti nyata bahwa konsep Islam itu dalam bernegara tidak bisa dipisahkan, agama Islam bukan hanya mengurus surga dan neraka saja, begitu pentingnya arsip dalam sebuah Negara maka para pemimpin Islam saat itu sepakat untuk membuat tahun Islam yang di perhitungannya dimulai saat hijrahnya Nabi SAW dari Mekkah ke Madinah.
Sekali lagi. Islam dan Negara adalah suatu hal yang tidak bisa dipisahkan, karena memang ajaran Islam mengajarkan kepada manusia untuk membangun peradaban di Bumi ini (Baca Surah Hud:61).
Rahmat Allah SWT selalu terbuka untuk semua hamba-Nya disetiap masa dan waktu, bukan hanya pada malam tahun baru hijriyah saja, namun mengharap Rahmat-Nya dalam sesuai moment tertentu dengan sebuah perayaan bukanlah hal terlarang.
Keadilan, cinta, kejujuran, ilmu dan kemuliaan akhlak adalah unsur penting dalam memastikan Rahmatnya Allah itu senantiasa ada pada hamba atau pada suatu kaum.
Seorang pemimpin harus punya Ilmu yang mumpuni, harus adil kepada rakyatnya, harus ada cinta bukan arogansinya yang dikedepankan untuk layani rakyatnya serta akhlak dalam mengurus arsip negara dan rakyatnya, selama itu terlaksana, maka pasti Allah turunkan Rahmat-Nya, karena kesemuanya itu adalah tiang-tiang Rahmatnya Allah.